Konsultasi Pertanahan, Wabup Bong Ming Ming Ajak Tim BPN Bangka Barat ke Kementerian ATR/ BPN

Muri Setiawan/ Rilis
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming bersama tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka Barat melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR/ BPN di Jakarta, Rabu (30/3/2022). (Foto: Humas)

JAKARTA, lintasbabel.id - Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming bersama tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka Barat melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR/ BPN di Jakarta, Rabu (30/3/2022). Koordinasi ini terkait penertiban, pendayagunaan kawasan dan tanah terlantar yang ada di Kabupaten Bangka Barat.

Bertempat di gedung tata ruang Kementerian ATR/BPN, Wabup dan jajaran disambut oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Iskandar Syah. S.E. MPA.

Bong Ming Ming menjelaskan maksud dan tujuan koordinasi adalah terkait nasib masyarakat Bangka Barat, dan bersinggungan dengan beberapa perusahaan yang ada di Bangka Barat. 

"Kami baru saja melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait nasib masyarakat Babar. Ada beberapa masalah yang kita bahas di Kementrian tersebut, salah satunya terkait kesejahteraan masyarakat. Ada perusahaan di Bangka Barat memiliki garapan kerjaan diluar Hak Guna Usaha (HGU) mereka sekitar 370 Hektar, dan itu ada sangkut pautnya dengan beberapa desa," kata Bong Ming Ming. 

"Sedangkan menurut peraturan yang berlaku, jika tanah tersebut sudah dilakukan perizinannya oleh pemerintah Bangka Barat namun setelah itu tidak dilakukan secara maksimal atau tidak di kelola atau terlantar, bisa dikembalikan ke negara," tambahnya.

Dikatakannya, langkah Pemkab Bangka Barat bersama BPN Bangka Barat dalam mengatasi hal tersebut, adalah dengan cara melakukan pendekatan terlebih dulu kepada perusahaan, terkait kejelasan lokasi di dalam HGU mereka, tetapi tidak dimanfaatkan atau tidak dikelola pihak perusahaan. 

"Kami akan panggil perusahan-perusahan untuk meminta mereka mengeluarkan lahan-lahan yang termasuk dalam HGU, tetapi tidak dikelola oleh mereka, sehingga bisa diberikan kepada Pemkab Bangka Barat dan pada akhirnya kita bisa berikan serta dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Bangka Barat," katanya.

"Alhamdulillah, kami banyak mendapatkan pengetahuan dari Kementerian ATR/ BPT terkait pertanahan yang akan diterapkan di daerah kita nanti," tuturnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network