BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Bupati Bangka Barat, H. Sukirman, SH., siap mendukung hal-hal yang bisa diwujudkan saat menerima kunjungan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang, Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beserta jajaran di ruang kerja Bupati, Kamis (31/3/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Iwan Setiawan menjelaskan fungsi Bapas untuk Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
“Dalam hal ini Bapas berfungsi untuk mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum, mulai dari proses dari kepolisian sampai dengan pengadilan. Sedangkan untuk dewasa kita lakukan pembimbingan setelah selesai menjalani di Lapas,” terang Iwan.
Dirinya juga menyebutkan bahwa Bapas Pangkalpinang akan mendirikan pos Bapas di Rutan Mentok, namun terkendala terbatasnya tempat sehingga harus mencari tempat baru di luar rutan.
“Dan alhamdulllilah Bupati Bangka Barat menyambut baik dan memberikan perhatian tentang hal ini. Perlu sinergi juga antara Pengadilan Negeri, PPA, Polres, dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat tentang ABH ini. Semoga apa yang sudah terjalin baik selama ini dapat terus dilanjutkan. Tak kalah penting adalah kesolidan hubungan ABH dan Dinas sosialnya,” ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait