Hidayat mengatakan perjalanan dinas yang dilakukan Wagub Hellyana menimbulkan ketidakjelasan tujuan dan pertanggungjawaban anggaran. Bahkan dari 10 DL hanya tiga yang tercatat resmi.
"Kita tidak pernah melarang, tapi setiap kegiatan harus sesuai prosedur dan bisa dipertanggungjawabkan, karena ini menyangkut uang rakyat," ujarnya.
Selain itu kata dia, terkait keberatan Wagub Hellyana dengan aturan tersebut, hingga laporan ke PTUN, dirinya tidak keberatan.
"Saya tidak keberatan perkara ini dibawa ke PTUN. Terkait gugatan itu saya juga siap menghadapi proses yang berlangsung. Kalau memang salah, silakan dibatalkan. Tapi kalau benar tentu saya pertahankan," ucapnya.
Hidayat mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan mengingatkan jika instruksi efisiensi anggaran datang langsung dari Presiden, dan sebagai kepala daerah, dirinya wajib menjalankan arahan itu.
"Saya berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak utuh dipahami dan saya ingin menjalankan pemerintahan ini dengan baik dan amanah," tuturnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait