PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Belum genap 100 hari kerja sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung, hubungan Hidayat Arsani dan Hellyana dikabarkan mulai retak. Kabar tersebut pun viral, namun gubernur membantahnya.
Pasangan yang dikenal dengan jargon Beramal ini, diketahui baru menjabat 87 hari kerja.
Mereka dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta pada Kamis 17 April 2025, bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan dan kepala daerah lainnya.
Bahkan kabar terbaru Wakil Gubernur Babel Hellyana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pembatasan perjalanan dinas luar (DL).
"Sebenarnya tidak ada konflik saya dengan ibu Wakil Gunernur. Ini hanya soal aturan yang mungkin tidak memuaskan Ibu Wagub," kata Gubernur Hidayat Arsani, Sabtu (13/7/2025).
Menurut Hidayat, pembatasan DL wagub dilakukan atas dasar instruksi efisiensi dari pemerintah pusat.
"Sebagai gubernur, saya menjalankan fungsi sebagai pimpinan tertinggi daerah, termasuk dalam pengelolaan anggaran. Pembatasan DL dilakukan atas dasar instruksi efisiensi dari pemerintah pusat. Apa lagi dari sejumlah perjalanan dinas yang dilakukan wagub hanya sebagian kecil yang tercatat resmi," ujarnya.
Hidayat mengatakan perjalanan dinas yang dilakukan Wagub Hellyana menimbulkan ketidakjelasan tujuan dan pertanggungjawaban anggaran. Bahkan dari 10 DL hanya tiga yang tercatat resmi.
"Kita tidak pernah melarang, tapi setiap kegiatan harus sesuai prosedur dan bisa dipertanggungjawabkan, karena ini menyangkut uang rakyat," ujarnya.
Selain itu kata dia, terkait keberatan Wagub Hellyana dengan aturan tersebut, hingga laporan ke PTUN, dirinya tidak keberatan.
"Saya tidak keberatan perkara ini dibawa ke PTUN. Terkait gugatan itu saya juga siap menghadapi proses yang berlangsung. Kalau memang salah, silakan dibatalkan. Tapi kalau benar tentu saya pertahankan," ucapnya.
Hidayat mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan mengingatkan jika instruksi efisiensi anggaran datang langsung dari Presiden, dan sebagai kepala daerah, dirinya wajib menjalankan arahan itu.
"Saya berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak utuh dipahami dan saya ingin menjalankan pemerintahan ini dengan baik dan amanah," tuturnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait