PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Belum genap 100 hari kerja sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung, hubungan Hidayat Arsani dan Hellyana dikabarkan mulai retak. Kabar tersebut pun viral, namun gubernur membantahnya.
Pasangan yang dikenal dengan jargon Beramal ini, diketahui baru menjabat 87 hari kerja.
Mereka dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta pada Kamis 17 April 2025, bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan dan kepala daerah lainnya.
Bahkan kabar terbaru Wakil Gubernur Babel Hellyana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pembatasan perjalanan dinas luar (DL).
"Sebenarnya tidak ada konflik saya dengan ibu Wakil Gunernur. Ini hanya soal aturan yang mungkin tidak memuaskan Ibu Wagub," kata Gubernur Hidayat Arsani, Sabtu (13/7/2025).
Menurut Hidayat, pembatasan DL wagub dilakukan atas dasar instruksi efisiensi dari pemerintah pusat.
"Sebagai gubernur, saya menjalankan fungsi sebagai pimpinan tertinggi daerah, termasuk dalam pengelolaan anggaran. Pembatasan DL dilakukan atas dasar instruksi efisiensi dari pemerintah pusat. Apa lagi dari sejumlah perjalanan dinas yang dilakukan wagub hanya sebagian kecil yang tercatat resmi," ujarnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait