DPR dan Pertamina Sepakat Naikkan Harga Pertamax

Suparjo Ramalan
Pemberitahuan BBM habis di salah satu SPBU di Kabupaten Bangka Selatan. (Foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno)

Sebelum anggota Komisi menyepakati adanya penyesuaian atau kenaikan harga BBM RON 92 ini, dalam RDP tersebut Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati meminta dukungan kepada Komisi VI DPR RI untuk menaikkan harga Pertamax. Saat ini harga Pertamax belum mengalami kenaikan, dengan tetap dijual seharga Rp9.000 per liter.

Nicke mengkonfirmasi bahwa harga Pertamax sejauh ini memang belum mengikuti harga pasar. Karena itu, diperlukan dukungan dari pemerintah dan anggota legislatif untuk menaikkan harga BBM tersebut. "Hari ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi dukungan (DPR) untuk Pertamax masih perlu," ungkap Nicke.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan harga Pertamax akan menyentuh Rp 16.000 per liter sejak April 2022 mendatang. Nicke menilai perlunya kenaikan harga Pertamax lantaran mengikuti kenaikan harga minyak dunia. 

Adapun Pertamina telah menaikkan harga jenis BBM lainnya diantaranya pertamax turbo, dexlite, dan pertadex yang secara volume hanya 2 persen dari total konsumsi BBM Pertamina. 

Nicke juga menilai seyogyanya harga Pertamax sudah harus disesuaikan. Pasalnya, pangsa pasar jenis BBM ini diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah atas. 

"Even Pertamax digunakan masyarakat untuk mobil-mobil yang bagus, jadi sudah sewajarnya kemudian dinaikkan, karena bukan untuk masyarakat kecil, Pertamax itu. porsinya hanya 20 persen dari total," tutur dia.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network