PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang, menggerebek gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, di kawasan Kampak Pangkalpinang, Selasa (6/9/2022). Sebanyak 1 ton BBM jenis solar diamankan dalam penggerebekan tersebut.
BBM tersebut diamankan lantaran diduga disalah gunakan oleh pelaku berinisial SG (46) warga Pangkalpinang, yang dalam giat itu turut diamankan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, pihaknya sudah melakukan penyelidikan sejak pelaku melakukan pengeritan atau pengisian solar bersubsidi di SPBU Kampak.
"Kami melakukan pembuntutan sampai di rumah dan gudang pelaku. Dan kami menemukan pelaku sedang menguras isi tangki mobil dum truknya. Kami juga menemukan penimbunan solar bersubsidi di rumah gudang pelaku," ucapnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait