Dia mengatakan, pengamanan ini sesuai dengan perintah atasan yang menekankan untuk mengamankan siapa saja yang melakukan tindakan melanggar hukum, terutama mereka yang berhubungan dengan BBM bersubsidi.
"Kami lakukan penegakkan hukum sesuai perintah Kapolri, Kapolda dan Kapolres untuk memberi sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujar AKP Adi Putra.
Guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Pangkalpinang.
"Kami harap tidak ada warga yang berani bermain dengan BBM bersubsidi ini. Karena akan berakibat pada konflik sosial di tengah masyarakat," tutur Adi Putra.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait