DPR dan Pertamina Sepakat Naikkan Harga Pertamax

Suparjo Ramalan
Pemberitahuan BBM habis di salah satu SPBU di Kabupaten Bangka Selatan. (Foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno)

JAKARTA, lintasbabel.id - Sepakat!, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ri dan PT Pertamina (Persero) bakal menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

Komisi VI DPR mendukung kebijakan Pertamina untuk menaikkan harga Pertamax. Keputusan dukungan diambil melalui kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI bersama Direksi Pertamina, Senin (28/3/2022). 

Dalam pandangan Komisi VI, dukungan memang pantas diberikan lantaran kenaikan harga Pertamax merupakan imbas dari sekaligus langkah penyesuaian atas lonjakan harga keekonomian minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir.

Dengan menaikkan harga jual Pertamax sesuai dengan pergerakan harga dunia, diharapkan kondisi keuangan Pertamina dapat terjaga dan tidak rawan terkontraksi.   

"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga bahan bakar minyak non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah," ujar Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima, Selasa (29/3/2022).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network