Jumlah DPS Pilkada Ulang Kabupaten Bangka Tahun 2025 Bertambah 4.954

Ramadha
Jumlah DPS Pilkada Ulang Kabupaten Bangka Tahun 2025 Bertambah 4.954. Foto : istimewa

"Sebelum proses rekapitulasi ini, memang kami juga telah melakukan pengawasan melekat terhadap proses coklit atau pemutakhiran daftar pemilih yang telah dilakukan oleh KPU Bangka bersama jajarannya sehingga hak warga kita yang memang memiliki hak bisa diakomodir oleh KPU," katanya. 

Kata dia, demikian juga sebaliknya, jika sudah ada masyarakat yang dinyatakan meninggal atau keluar/pindah domisili maka tentunya harus dikorscek kembali sehingga tidak terjadi hal-hal yang mengganggu proses Pemilihan Ulang Tahun 2025 di masa mendatang. 

"Terdapat langkah-langkah lanjutan yang akan dilakukan, seperti akan terus melakukan kerja-kerja pengawasan melalui monitoring dan supervisi lapangan ke kecamatan hingga desa dan kelurahan," ucapnya. 

Hal ini sebagai upaya untuk memastikan kecocokan data yang ada, sebagai langkah untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan sekaligus pencermatan sehingga data dan pemutakhiran daftar terus terjadi hingga nantinya ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT). 

"Kami juga selalu melakukan upaya pencermatan bersama jajaran serta berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Bangka sehingga kesamaan persepsi dapat dilakukan dan ketidakcocokan dapat ditemukan solusinya," tuturnya. 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network