4. Tidak memakai sandal ketika memasuki perkuburan
Dari sahabat Basyir bin Khashashiyah radhiyallahu ‘anhu: "Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam sedang berjalan, tiba-tiba beliau melihat seseorang sedang berjalan di antara kuburan dengan memakai sandal. Lalu Rasulullah bersabda:
يَا صَاحِبَ السِّبْتِيَّتَيْنِ، وَيْحَكَ أَلْقِ سِبْتِيَّتَيْكَ» فَنَظَرَ الرَّجُلُ فَلَمَّا عَرَفَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَلَعَهُمَا فَرَمَى بِهِمَا
"Wahai pemakai sandal, celakalah engkau! Lepaskan sandalmu! Lalu orang tersebut melihat (orang yang meneriakinya). Tatkala ia mengenali (kalau orang itu adalah) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam, ia melepas kedua sandalnya dan melemparnya." (HR Abu Dawud (2/72), An-Nasa'i (1/288), Ibnu Majah (1/474), Ahmad (5/83), dan selainnya. Al Hakim berkata sanadnya shahih. Hal ini disetujui oleh Adz-Dzahabi dan juga Al Hafizh dalam kitab Fathul Baari (3/160). Lihat Ahkaamul Janaa-iz halaman 173, Maktabah Al Ma’arif)
5. Tidak duduk di atas kuburan dan menginjaknya
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ، فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ
"Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur." (HR Muslim (3/62))
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait