JAKARTA, lintasbabel.id - Belum usai kasus penipuan Binomo dan Trading Binary Option Quotex yang menyeret dua crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan. Kini muncul lagi kasus baru penipuan robot trading Viral Blast.
Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri langsung beregerak cepat. Mabes Polri melakukan tindakan lanjutan setelah meringkus sejumlah tersangka pelaku penipuan robot trading Viral Blast.
Polisi berhasil menyita dua rumah hasil uang panas petinggi PT Trust Global yang merupakan perusahaan robot trading tersebut.
Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan anggotanya telah menyegel dua rumah mewah yang terletak di bilangan kota Surabaya, Jawa Timur.
Brigjen Whisnu menegaskan total harta berupa bangunan berbentuk rumah tersebut senilai Rp15 miliar.
"Diduga barang bukti yang berhasil disita di Surabaya kemarin berupa satu unit rumah mewah di Graha Family milik Tersangka Minggus Umboh, satu unit rumah mewah di Green lake milik Tersangka Zainal Hudha Purnama yang keduanya senilai 15 Miliar Rupiah," jelas Whisnu kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait