Rumah Mewah Seharga Rp15 M Hasil Penipuan Robot Trading Disegel Polisi

Muhammad Farhan
Rumah Mewah Rp15 M Hasil Penipuan Robot Trading Disegel Bareskrim (Dok.MNC)

JAKARTA, lintasbabel.id - Belum usai kasus penipuan Binomo dan Trading Binary Option Quotex yang menyeret dua crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan. Kini muncul lagi kasus baru penipuan robot trading Viral Blast.

Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri langsung beregerak cepat. Mabes Polri melakukan tindakan lanjutan setelah meringkus sejumlah tersangka pelaku penipuan robot trading Viral Blast.

Polisi berhasil menyita dua rumah hasil uang panas petinggi PT Trust Global yang merupakan perusahaan robot trading tersebut. 

Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan anggotanya telah menyegel dua rumah mewah yang terletak di bilangan kota Surabaya, Jawa Timur. 

Brigjen Whisnu menegaskan total harta berupa bangunan berbentuk rumah tersebut senilai Rp15 miliar. 

"Diduga barang bukti yang berhasil disita di Surabaya kemarin berupa satu unit rumah mewah di Graha Family milik Tersangka Minggus Umboh, satu unit rumah mewah di Green lake milik Tersangka Zainal Hudha Purnama yang keduanya senilai 15 Miliar Rupiah," jelas Whisnu kepada wartawan, Senin (21/3/2022). 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network