PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Siapa pemilik Binomo? Banyak yang melontarkan pertanyaan tersebut, pasca terungkapnya penipuan yang melibatkan seorang crazy rich bernama Indra Kesuma alias Indra Kenz. Bahkan Indra yang menjadi affiliator sudah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dari kasus penipuan bermodus aplikasi Binomo.
Indra Kenz jadi narapidana terkait kasus Binomo. Foto: Instagram/ @indrakenz.
Sebagai affiliator, sayangnya Indra Kenz sendiri tidak tahu siapa pemilik Binomo sebenarnya.
Sejumlah pihak menerka-nerka, bahwa pemilik Binomo bukan orang Indonesia, melainkan warga negara asing. Keberadaannya pun kini masih menjadi misteri.
Binomo sendiri merupakan aplikasi investasi opsi biner atau trading online dengan transaksinya melalui payment gateway. Payment gateway adalah sistem pembayaran transaksi secara daring yang mengotorisasi proses pembayaran, seperti transfer antarbank, kartu kredit, dan e-wallet atau dompet elektronik.
Binomo tersedia di lebih dari 130 negara termasuk di Indonesia. Di Indonesia, korban dari aplikasi ini sudah mencapai ratusan orang, dengan total kerugian mencapai lebih puluhan miliar.
Kabar terbaru, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menduga, pemilik aplikasi investasi opsi biner Binomo berada di Indonesia.
Ada juga yang menyebut bahwa perusahaan broker bernama Tiburon Limited sebagai pemilik Binomo. Tiburon Limited sendiri berlokasi di Seychelles, Afrika Timur.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait