Ada beberapa hal yang perlu dikritisi melalui diskusi ini, yaitu aspek lingkungan hidup dimana wilayah tambak udang berada di pesisir pantai antara lain berpotensi merusak kawasan tumbuhan mangrove dan pencemaran laut oleh limbah operasional tambak.
Aspek sosial yang perlu dicermati adalah kontribusi terhadap penciptaan tenaga kerja lokal dan dampak sosial lainnya.
Aspek tata ruang perlu dirumuskan secara jelas dan konsisten dalam dokumen perencanaan dan perlu dijalankan secara konsisten di lapangan. Hal ini perlu untuk menjaga konflik kepentingan pembangunan sektoral.
"Untuk itu, perlu tata kelola kebijakan yang komprehensif dengan dokumen kajian fisibiltas yang holistik mempertimbang seluruh aspek tata ruang, ekonomi, lingkungan dan sosial. Selain itu, perlu dilakukan langkah-langkah monitoring dan evaluatif untuk menjamin konsistensi antara perencanaan dan praktik di lapangan," ujar Darol.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait