Diduga Jadi Korban Mafia Tanah di Desa Air Anyir, 2 Kelompok Warga Nyaris Bentrok

Haryanto
Dua kelompok masyarakat yang diduga menjadi korban mafia tanah nyaris bentrok, atas sengketa lahan di kawasan Lintas Timur Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). (Foto: lintasbabel.id/ Haryanto)

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 13 Tahun 2013, Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka, Tahun 2010-2030, Terkait dengan Tata Ruang Rencana Kedepan.

Serta Peraturan Bupati Bangka Nomor 4 Tahun 2022, Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Merawang, Surat Keputusan Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksana Pembangunan Jalan Lingkar Timur Bangka untuk Kepentingan Umum Diwilayah Kabupaten Bangka.

Jika PT SMP tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TK - PRD) Kabupaten Bangka, akan melakukan pembongkaran bangunan, sesuai ketentuan berlaku dengan resiko dan kerugian ditanggung pemilik.
 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network