Haris juga mempersilahkan apabila yang bersangkutan (honorer) masih mau bekerja di Pemkab Bangka, pihaknya hanya bisa menggaji senilai Rp1.250.000 per bulan.
"Kami hanya bisa segitu, tapi kalian tetap bisa bekerja dengan skema paruwaktu. Saya juga tidak memanfaatkan kalian harus bekerja full," ucapnya.
Dirinya juga meminta para honorer dapat memanfaatkan pekerjaan paruwaktu, agar bisa memanfaatkan waktu selebihnya semaksimal mungkin untuk mencari pekerjaan lain.
"Silahkan manfaatkan waktu (paruwaktu) mencari rejeki di luar. Kita harus sama-sama membangun kabupaten ini, kabupaten ini bukan punya kami, bukan punya aparat Pemda, bukan punya honorer tapi punya semua kita bersama-sama," kata Haris.
Editor : Muri Setiawan