Budi mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya dugaan transaksi narkoba yang kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Keduanya sedang berboncengan sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan. Dilakukan pemeriksaan ditemukan potongan pipa sedotan siap edar," ujarnya, Rabu (18/12/2024).
Budi Prasetyo mengatakan, berdasarkan keterangan dari dua tersangka mereka sudah satu bulan ini mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Mentok dan sekitarnya.
"Untuk motif karena alasan ekonomi. Mereka terpaksa menjual narkoba untuk membayar hutang. Sedangkan untuk sumber barang masih dalam penyelidikan," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait