Aksi tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan pada Sabtu (7/12/2024). Kemudian tersangka diringkus polisi pada Seni (9/12/2024).
"Anak itu mengeluh, karena sakit di kemaluannya, bahwa ia pernah dimasukkan jari tangan oleh pelaku. Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian," ujar Feri.
Dikatakan Feri, aksi biadap itu dilakukan oleh tersangka saat korban sedang bermain di rumahnya, lantaran korban dan pelaku merupakan tetangganya.
Saat ini, tersangka dan sejumlah alat bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat, guna penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait