Miliki 90 Gram Sabu, Warga Sumsel Ditangkap Polisi di Bangka Selatan

Muri Setiawan
Su, warga Sumsel yang diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pria berinisial Su alias Subhat (48) berhasil diamankan Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung pada Senin (2/12/2024) sekitar pukul 05.30 Wib.

Warga asal Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan ini ditangkap usai kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan, pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

"Ya, Pelaku Subhat ini kita diamankan disebuah rumah di Jalan Bukit Permai Desa Toboali Bangka Selatan," kata Fauzan, Selasa (3/12/2024).

Di rumah tersebut, Tim Subdit II yang melakukan penggeledahan, dan berhasil mengamankan belasan paket sedang sabu dan 1 unit timbangan digital warna silver.

Selain itu, kata Fauzan, turut diamankan barang bukti lainnya seperti 2 unit handphone milik pelaku dan sejumlah uang tunai.

"Untuk sabu ditemukan di sana ada 12 paket sedang, dengan total berat bruto 90.27 gram. Dan juga lembaran uang kertas dengan total uangnya senilai 7 juta rupiah," ujar Fauzan.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.

"Kami dari Kepolisian meminta masyarakat senantiasa menyampaikan informasi kepada kami terlebih berkaitan dengan tindak pidana termasuk narkoba ini. Kepada orangtua khususnya, mari jaga anak-anak kita jangan sampai terjebak didalam bahaya narkoba," ucapnya. 

"Mari bersama-sama kita wujudkan Bangka Belitung ini menjadi wilayah yang bebas dan bersih dari Narkoba," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network