Saksi Paslon 1 Pilkada Babel di Bangka Selatan Sampaikan 6 Pernyataan Sikap ke KPU : Minta PSU

Iriwadi
Saksi Paslon Nomor Urut 01 Pilkada Gubernur Babel, Dede Adam. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Wiwin Suseno.

Dengan tidak tersampaikannya surat C6 (Pemberitahuan) kepada pemilih, kata dia telah menghilangkan hak politik masyarakat.

Sementara itu, Ketua KPU Bangka Selatan Muhidin mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kejadian khusus tersebut dalam Rapat Pleno Rekapitulasi di tingkat provinsi.

"Berdasarkan hasil pleno, dari saksi ada menyampaikan keberatan dan akan kami tindak lanjuti dalam kejadian khusus untuk diselanjutnya disampaikan ke tingkat provinsi," katanya. 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network