BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Saksi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor Urut 1 di Bangka Selatan, Dede Adam menyampaikan 6 pernyataan sikap terhadap KPU Bangka Selatan.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Dede saat menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Terbuka hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Bangka Selatan, pada Pilkada serentak 2024 di Grand Hotel Marina, Senin (2/12/2024).
Menurut Dede, dirinya meminta pernyataan sikap tersebut dicatat dalam form kejadian khusus.
"Ada 6 pernyataan sikap yang kami sampaikan ke KPU Bangka Selatan hari ini, antara lain, Saksi Paslon 1 Pilkada Babel tidak mau menandatangani berita acara karena banyak C6 (pemberitahuan) yang tidak diantar kepada masyarakat. Banyaknya surat suara yang tidak sah. Banyaknya surat suara rusak, DPT ganda, banyaknya TPS yang jauh dari rumah pemilih. Meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU)," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait