Lanjut Agus, kasus pertambangan timah ilegal di Desa Belo Laut ini telah dilimpahkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Iya, sekarang sudah ditangani pihak Polda karena kegiatan tadi sama-sama orang Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, " tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait