Sebelum melakukan pembersihan pihaknya sudah memberikan himbauan ke liaison officer (lo) pasangan calon.
"Hari ini penertiban perdana APK yang terpasang di zona terlarang, Bawaslu berkoordinasi dengan stakeholder. Untuk kali ini di Kecamatan Mentok dan Simpang Teritip. Kalau personel ada 60 orang," ujarnya, Kamis (31/10/2024).
Dikatakan Deni Ferdian, selain penertiban APK juga dilakukan penertiban Alat Peraga Sosial (APS) milik paslon petahana yang sebelumnya telah terpasang di sejumlah titik.
"Termasuk APS, kemarin kan ada foto incumben masih ada terpasang. Karena sebelumnya Bawaslu sudah mengimbau kepada seluruh OPD maupun kepala desa, ada yang sudah melepaskan dan ada yang belum. Bersama tim kita melepaskan itu," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait