Pilkada 2024, Tim Gabungan Copot APK yang Dipasang di Zona Terlarang

Oma Kisma
Penertiban APK yang terpasang di zona terlarang pada Pilkada Bangka Barat 2024. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Sebelum melakukan pembersihan pihaknya sudah memberikan himbauan ke liaison officer (lo) pasangan calon. 

"Hari ini penertiban perdana APK yang terpasang di zona terlarang, Bawaslu berkoordinasi dengan stakeholder. Untuk kali ini di Kecamatan Mentok dan Simpang Teritip. Kalau personel ada 60 orang," ujarnya, Kamis (31/10/2024).

Dikatakan Deni Ferdian, selain penertiban APK juga dilakukan penertiban Alat Peraga Sosial (APS) milik paslon petahana yang sebelumnya telah terpasang di sejumlah titik. 

"Termasuk APS, kemarin kan ada foto incumben masih ada terpasang. Karena sebelumnya Bawaslu sudah mengimbau kepada seluruh OPD maupun kepala desa, ada yang sudah melepaskan dan ada yang belum. Bersama tim kita melepaskan itu," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network