Kedepan apabila masih ada APK terpasang di zona terlarang, maka Bawaslu Babar akan kembali memberikan imbauan dan apabila tidak diindahkan akan kembali melakukan penertiban.
"Dasar (penertiban) ini menggunakan Perda Tibum dan PKPU. (Diperkirakan) ada 20 tapi jumlah tersebut bisa berubah berdasarkan hasil dari penyisiran tim di lapangan," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
