Bawaslu Bateng Ikrarkan Netralitas ASN, TNI-Polri dan Kepala Desa

Rachmat Kurniawan
Sosialisasi netralitas ASN, TNI-Polri, Kades yang digelar oleh Bawaslu Bangka Tengah. Foto: Istimewa.

"Kami tidak bosan-bosannya mengimbau kepada bapak-ibu ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa agar tidak terlibat aktif dalam kampanye Pasangan Calon. Tercatat sebanyak 1.125 pelanggaran netralitas ASN yang masuk ke BKN, dengan rincian 3% hukuman disiplin ringan, 46% hukuman disiplin sedang, 1% hukuman disiplin berat, 48% sanksi kode etik dan 2% tidak terbukti," katanya. 

Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi menyampaikan agar ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa dapat menahan diri untuk tidak mengungkapkan dukungannya kepada publik.

"Di masa kampanye ada indikator yang nanti harus kita tahan diri supaya tidak terlibat pelanggaran netralitas karena ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa dilarang terlibat aktif dalam kampanye," ucap Tamimi. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network