BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) bersama OPD se-Bateng, Kodim 0413 Bangka, Polres Bateng dan Kepala Desa di Bateng, mengikrarkan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ikrar netralitas dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi dan diikuti oleh Plt. Sekretaris Daerah, OPD se-Bateng, Kodim 0413 Bangka, Polres Bateng dan Kepala Desa di Bateng.
Ikrar ini disampaikan pada kegiatan sosialisasi netralitas ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa yang dilaksanakan di Cafe and Resto Gale Gale Pangkalan Baru, pada Senin (28/10/2024).
Dalam sambutannya Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 bahwa ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa diminta untuk netral dalam setiap proses Pemilihan.
"Netralitas sifat dasar dari kita semua baik kami dari Bawaslu maupun bapak-ibu dari ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa. Maka berhati-hatilah dalam bersikap jangan mengarahkan dukungan ke salah satu Pasangan Calon Kepala Daerah," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait