2 Hari Telusuri Informasi Dugaan Money Politic di Desa Bikang, Bawaslu Basel Tak Temukan Pelanggaran

Iriwadi
Rapat koordinasi Sentra Gakkumdu Basel terkait laporan dugaan money politics di Desa Bikang. Foto: Istimewa.

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Setelah dua hari melakukan penelusuran informasi dugaan money politic di Desa Bikang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Bawaslu Bangka Selatan bersama Sentra Gakkumdu menyimpulkan tidak adanya unsur pelanggaran Pemilu.

Sebelumnya, Bawaslu Bangka Selatan mendapatkan informasi melalui pemberitaan di salah satu media online tentang dugaan pelanggaran Pemilu dalam bentuk pengumpulan KTP dan money politic, namun setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak ditemukan bukti.

"Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan didampingi Sentra Gakkumdu Bangka Selatan dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan telah melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak terkait. Setelah kami telusuri selama 2 hari termasuk meminta keterangan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan, tidak ditemukan bukti dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di Desa Bikang," kata Azhari, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Selatan, Sabtu (30/12/2023).



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network