2 Hari Telusuri Informasi Dugaan Money Politic di Desa Bikang, Bawaslu Basel Tak Temukan Pelanggaran
Dengan tidak ditemukan unsur-unsur dan bukti adanya Pelanggaran Pemilu, Kata Azhari, proses dugaan pelanggaran Pemilu di Desa Bikang tersebut tidak dapat ditindaklanjuti.
"Semoga dengan adanya kepastian dari Bawaslu Bangka Selatan melalui hasil penelusuran yang telah dilakukan bersama Sentra Gakkumdu, dapat memberikan kepastian informasi terdahap pemberitaan dugaan money politic di Desa Bikang," katanya.
Bawaslu Bangka Selatan bersama Sentra Gakkumdu, tutup dia terus bekerja secara profesional dalam menjalan tugas dan fungsi sebagai lembaga pengawasan dan penindakan pelanggaran Pemilu di Kabupaten Bangka Selatan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait