2 Hari Telusuri Informasi Dugaan Money Politic di Desa Bikang, Bawaslu Basel Tak Temukan Pelanggaran

Iriwadi
Rapat koordinasi Sentra Gakkumdu Basel terkait laporan dugaan money politics di Desa Bikang. Foto: Istimewa.

Dengan tidak ditemukan unsur-unsur dan bukti adanya Pelanggaran Pemilu, Kata Azhari, proses dugaan pelanggaran Pemilu di Desa Bikang tersebut tidak dapat ditindaklanjuti.

"Semoga dengan adanya kepastian dari Bawaslu Bangka Selatan melalui hasil penelusuran yang telah dilakukan bersama Sentra Gakkumdu, dapat memberikan kepastian informasi terdahap pemberitaan dugaan money politic di Desa Bikang," katanya. 

Bawaslu Bangka Selatan bersama Sentra Gakkumdu, tutup dia terus bekerja secara profesional dalam menjalan tugas dan fungsi sebagai lembaga pengawasan dan penindakan pelanggaran Pemilu di Kabupaten Bangka Selatan.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network