Bawaslu Imbau Peserta Pemilu Tertibkan APK Secara Mandiri

Muri Setiawan/ OR
Satpol PP Babar menertibkan APK Pemilu 2024 yang terpasang di zona terlarang, dan dianggap bisa membahayakan pengendara kendaraan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ OR.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, Davitri mengimbau seluruh partai politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2024, untuk tidak melakukan kampanye pada masa tenang nanti.

"Kampanye ini tinggal berapa hari lagi, kami mengimbau kepada peserta pemilu bahwa pada masa tenang, tanggal 11,12 dan 13 untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun, hal ini kami sampaikan supaya tidak terjadi persoalan-persoalan," katanya, saat menghadiri acara di Bangka Barat, Kamis (8/2/2024).

Davitri juga meminta, kepada peserta dan pengurus Parpol untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah terpasang secara mandiri, supaya lebih tertib dan tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.

"Kami juga mengimbau kepada peserta pemilu untuk dapat membersihkan apk yang telah terpasang, sebagai tanggung jawabnya sebagai peserta pemilu yang berintergritas," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network