Bawaslu Bateng Ikrarkan Netralitas ASN, TNI-Polri dan Kepala Desa

Rachmat Kurniawan
Sosialisasi netralitas ASN, TNI-Polri, Kades yang digelar oleh Bawaslu Bangka Tengah. Foto: Istimewa.

Davitri juga mengimbau agar ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa untuk tidak berfoto dengan pose yang tidak dibolehkan, yang kemudian diposting di media sosial, maupun memberikan like dan komentar yang mendukung pada postingan kampanye Pasangan Calon.

"Kalau berfoto tidak perlu memberikan pose tangan yang menjadi simbol Pasangan Calon, tidak perlu memberikan like dan komentar mendukung terhadap posting kampanye Pasangan Calon di media sosial," tuturnya.

Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan bahwa terdapat 1.125 pelanggaran netralitas ASN yang terjadi sepanjang tahun 2020 hingga 2022.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network