BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat meringkus dua orang pengedar sabu-sabu saat berada di Dusun Jungku, Desa Airputih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (17/10/2024).
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polres Bangka Barat. Foto: Istimewa.
Kasatresnarkoba Iptu Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya pertama meringkus DI (19) saat berasa di pinggir jalan, dan menemukan satu paket sabu-sabu.
"Awalnya kita mengamankan DI terlebih dahulu sekitar jam 16.00 Wib. Dia kami amankan saat berada di pinggir jalan Dusun lV Jungku, Desa Airputih," katanya, Jumat (25/10/2024).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait