"Barang bukti ada paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu ukuran besar, dengan berat total 18,77 gram," ucapnya.
Saat ini kedua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat, guna penyidikan lebih lanjut.
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
