Dilaporkan Tahun 2019, Kasus Penyerobotan Lahan Lahan oleh Pengusaha Timah di Toboali Belum Tuntas

Wiwin Suseno
Pengacara Sujoko bersama kliennya Lay Niat Fa alias Lay Tjun Fo. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Wiwin Suseno.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Raja Taufik Ikrar Buntani mengatakan, saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Sementara prosesnya masih penyelidikan dan masih dalam proses pengumpulan alat bukti," katanya. 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network