Penambangan Timah di Batu Beriga Ditolak Warga, Rina Tarol : PT Timah, PT Jual Beli Timah

Muri Setiawan
Anggota DPRD Babel Fraksi Golkar, Rina Tarol. Foto: Istimewa.

"Timah juga punya IUP yang dikeluarkan oleh Pak Bupati Erzaldi Rosman Djohan, yang keluarkan 11 Mei 2011. Artinya secara hukum itu sah untuk dilaksanakan," kata dia. 

Namun di sisi lain, Rina mengaku bingung soal adanya perbedaan antara luas wilayah tambang pada IUP dan RZPW3K Nomor 3 Tahun 2020. 

Ia memperkirakan luas Perairan Beriga sendiri hanya sekitar 5 ribu hektare. 

"Luasnya beda lagi dengan IUP hanya 4 ribu sekian. Dasar RZPW3K ini apa, sebetulnya kan mereka harus mengacu pada IUP," ucap Rina. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network