Penambangan Timah di Batu Beriga Ditolak Warga, Rina Tarol : PT Timah, PT Jual Beli Timah

Muri Setiawan
Anggota DPRD Babel Fraksi Golkar, Rina Tarol. Foto: Istimewa.

Rina pun menyinggung mega korupsi di sektor tata kelola timah yang hingga kini masih menjadi pusat perhatian.

"Jadi timah sekarang bukan tambang timah, melainkan PT jual beli timah. Karena kan mereka tidak menambang, sehingga akhirnya mereka tidak bisa mengamankan IUP-nya, IUP nya hanya untuk dijadikan jual beli saja (kepada mitra perusahaan-red)," kata Rina.

Kembali lagi soal IUP di Batu Beriga, dikatakan Rina, yang berhak mencabut IUP atau IUPK hanya kementerian. Hal itu sebagaimana UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020, apabila tidak memenuhi atau melanggar sejumlah ketentuan.

"Atau masyarakat mengajukan gugatan bahwa mereka merasa dirugikan atas lingkungan dan sebagainya, DPRD hanya bisa memfasilitasi saja, namun saya siap mendampingi warga," ujar Rina. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network