Dari hasil pengumpulan sampah di kawasan pesisir pantai, kurang lebih ada 13 kantong plastik terisi penuh dan didominasi oleh sampah mulai dari botol bekas minuman, plastik makanan, plastik shampoo, sabun, deterjen hingga sampah popok bayi.
Sebanyak 13 kantong plastik sampah yang berhasil dikumpulkan para Mahasiswa Jurusan Hukum FH UBB saat aksi bersih-bersih Pantai Temberan, Kabupaten Bangka. Foto: Istimewa.
"Tentu saja dengan adanya aksi bersih-bersih pantai tersebut, generasi muda diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar memahami dampak negatif dari pencemaran lingkungan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Serta senantiasa menjaga dan mencintai kebersihan serta kelokalan lingkungan yang lestari, terutama pesisir pantai terutama daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Dosen Fakultas Hukum UBB, Waldimer Pasaribu S.Psi., M.Si. **)
Artikel ini ditulis oleh Kelompok 2 Kelas 1H Jurusan Hukum Fakultas Hukum UBB
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait