Etika Lingkungan dan Tanggung Jawab Moral dalam Aksi Bersih Pantai Temberan Mahasiswa Hukum UBB

Jurnalis Warga
Mahasiswa Jurusan Hukum FH UBB melakukan aksi bersih-bersih Pantai Temberan, Kabupaten Bangka. Foto: Istimewa.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Mahasiswa Jurusan Hukum Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB), melakukan kegiatan bersih-bersih di kawasan pesisir Pantai Temberan berlokasi di Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Kegiatan dilakukan pada hari Sabtu, 21 September 2024 dimulai dari pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB.


Mahasiswa Jurusan Hukum FH UBB melakukan aksi bersih-bersih Pantai Temberan, Kabupaten Bangka. Foto: Istimewa.

Sebagai sebuah kepulauan, tentu saja Bangka Belitung memiliki banyak daerah pesisir alias kawasan berpantai yang umumnya berpasir putih nan halus. Salah satunya adalah Pantai Temberan. 

Salah seorang pengunjung Pantai Temberan, Ahmad mengatakan pantai ini sebagai objek wisata yang bagus di Pulau Bangka.

 “Tempatnya sangat cocok untuk dijadikan tempat liburan, suasana pantai yang tenang dan jauh dari keramaian sangat cocok bagi orang yang ingin berkemah atau sekedar mengistirahatkan diri dari penatnya rutinitas perkerjaan. Selain itu, pantai ini juga termasuk aman karena masyarakatnya saling menjaga, rukun, dan ramah," ujarnya.

Namun, seiring berjalannya waktu, semakin banyak sampah yang tersebar di kawasan Pantai Temberan terutama di bagian pesisir Pantai. Hal tersebut tentu saja telah mengurangi kesan indah dari pantai tersebut. 

Oleh karena itu, mahasiswa Jurusan Hukum FH UBB turun dalam aksi membersihkan kawasan Pantai Temberan dalam rangka mewujudkan kesadaran moral dan etika dalam menjaga lingkungan.

“Bermula dengan melihat pantai yang indah, kini terhalangi dengan banyaknya sampah di area pantai di mana di situlah kesadaran terhadap lingkungan harus ditingkatkan, tentunya sebagai mahasiswa yang harus berperan aktif terhadap perubahan yang lebih baik. Maka dari itu kami ingin memulai untuk berperan dalam pentingnya menjaga lingkungan, dengan cara aksi membersihkan pantai di Pantai Temberan,” ungkap Merrita, salah satu mahasiswa Jurusan Hukum FH UBB yang ikut turun dalam aksi.

Aksi tersebut bukan hanya diikuti mahasiswa Jurusan Hukum FH UBB saja, tetapi juga diikuti oleh Komunitas Pepelingasih dan mahasiswa UBB dari jurusan lainnya. Di bawah bimbingan Dosen Fakultas Hukum UBB, Waldimer Pasaribu S.Psi., M.Si.

Dari hasil pengumpulan sampah di kawasan pesisir pantai, kurang lebih ada 13 kantong plastik terisi penuh dan didominasi oleh sampah mulai dari botol bekas minuman, plastik makanan, plastik shampoo, sabun, deterjen hingga sampah popok bayi. 


Sebanyak 13 kantong plastik sampah yang berhasil dikumpulkan para Mahasiswa Jurusan Hukum FH UBB saat aksi bersih-bersih Pantai Temberan, Kabupaten Bangka. Foto: Istimewa.

"Tentu saja dengan adanya aksi bersih-bersih pantai tersebut, generasi muda diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar memahami dampak negatif dari pencemaran lingkungan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Serta senantiasa menjaga dan mencintai kebersihan serta kelokalan lingkungan yang lestari, terutama pesisir pantai terutama daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Dosen Fakultas Hukum UBB, Waldimer Pasaribu S.Psi., M.Si. **) 

 

Artikel ini ditulis oleh Kelompok 2 Kelas 1H Jurusan Hukum Fakultas Hukum UBB

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network