Pelaku UMKM di Bangka Tambah Ilmu, Ikuti Workshop Kata Kreatif Kemenparekraf RI

Kemas Ramandha
Workshop Kabupaten Kota (Kata) Kreatif, digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, di Pantai Indah Batu Bedaun Resort Rabu (25/9/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rama.

Hariyanto, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Kabaparekraf mengungkapkan, kegiatan ini digelar sebagai wujud perhatian pemerintah melalui Kemenparekraf yang konsen dalam pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Dinilainya, para pelaku UMKM ini sangat berpotensi dan dari berbagai jenis produk yang memiliki semangat serta daya saing. Baik semangat secara person maupun untuk berkolaborasi mengembangkan usaha mereka.

Inilah yang menggalang pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bangka akan terus tumbuh dan berkembang, kedepannya.

"Kami hadir melalui Workshop ini Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia atau Kata Kreatif untuk rmendorong peningkatan kreativitas dan inovasi kewirausahaan di daerah," ujarnya.

Kedepannya, menurut Haryanto, seiring dengan program strategis nasional dalam pengembangan kabupaten dan kota kreatif  Indonesia akan mendorong Kabupaten Bangka dapat menjadi bagian dari ekosistem, melalui keikutsertaan uji petik penilaian mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia atau PM3KI.

"Kalau sudah menjadi bagian dari ekosistem Kabupaten Kota Kreatif Indonesia, maka intervensi dari pemerintah khususnya Kemenparekraf akan lebih konkret lagi. Karena nanti ada namanya bantuan pemerintah untuk pelaku ekonomi kreatif yang syarat harus menjadi bagian ekosistem Kabupaten Kota Kreatif Indonesia. Serta bantuan pemerintah lainnya," jelasnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network