Pj Gubernur Sugito Kukuhkan Pjs Bupati Bangka Selatan dan Pjs Bupati Bangka Barat

Muri Setiawan
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Sugito resmi mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bangka Selatan dan Bupati Bangka Barat. Foto: Humas/ Jo Fandi.

Dalam kesempatan ini, orang nomor satu di Bumi Serumpun Sebalai tersebut juga mengingatkan kepada Pjs Bupati Basel dan Bupati Babar, bahwa ada beberapa tugas dan wewenang yang harus dijalankan. Diantaranya:

  1. Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  2. Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat; 
  3. Memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk Pjs Bupati yang definitif serta menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (Asn);
  4. Melakukan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan Dapat Menangani Peraturan Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri;
  5. Melakukan pengisian jabatan berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.


Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network