Menolak Lupa: September Hitam! Sebuah Refleksi Kritis Konflik Agraria dalam Perspektif HAM

Jurnalis Warga
Raden Bagus Barkah, Staf Kastrad DEMA SAS BABEL. Foto: Istimewa.

3. Kriminalisasi Aktivis Lingkungan: Para aktivis dan anggota masyarakat yang berusaha melawan dampak negatif dari tambang sering mengalami intimidasi dan kriminalisasi. Beberapa telah dilaporkan menghadapi ancaman, kekerasan, dan tindakan represif oleh pihak keamanan atau perusahaan.

4. Respon dan Penyelesaian: Meskipun ada beberapa regulasi terkait perlindungan lingkungan dan hak masyarakat, penerapannya sering kali tidak efektif. Kasus ini mencerminkan kegagalan dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan yang memadai kepada masyarakat yang terdampak.

Kasus eksploitasi tambang timah di Bangka Belitung menggambarkan bagaimana konflik agraria dapat berakibat pada pelanggaran hak asasi manusia, terutama terkait dengan hak atas tanah, hak atas lingkungan yang sehat, dan hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka. Juga menambah daftar panjang konflik agraria di Indonesia. **) 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network