3. Kriminalisasi Aktivis Lingkungan: Para aktivis dan anggota masyarakat yang berusaha melawan dampak negatif dari tambang sering mengalami intimidasi dan kriminalisasi. Beberapa telah dilaporkan menghadapi ancaman, kekerasan, dan tindakan represif oleh pihak keamanan atau perusahaan.
4. Respon dan Penyelesaian: Meskipun ada beberapa regulasi terkait perlindungan lingkungan dan hak masyarakat, penerapannya sering kali tidak efektif. Kasus ini mencerminkan kegagalan dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan yang memadai kepada masyarakat yang terdampak.
Kasus eksploitasi tambang timah di Bangka Belitung menggambarkan bagaimana konflik agraria dapat berakibat pada pelanggaran hak asasi manusia, terutama terkait dengan hak atas tanah, hak atas lingkungan yang sehat, dan hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka. Juga menambah daftar panjang konflik agraria di Indonesia. **)
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait