Peras Korban Rp20 Juta, Oknum Wartawan Online di Pangkalpinang Kena OTT Tim Gabungan

Muri Setiawan
Sudarsono alias Panjul, oknum wartawan yang ditangkap karena melakukan pemerasan. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Pangkalpinang dan Kejaksaan Tinggi Babel serta Kejari Kota Pangkalpinang, berhasil mengamankan seorang pria bernama Sudarsono alias Panjul (37), Kamis (13/9/2024).

Pelaku yang diduga merupakan seorang oknum wartawan media online ini, diamankan lantaran telah melakukan pemerasan.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung (Babel), Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku Sudarsono alias Panjul ini diamankan di sebuah Warung Kopi yang berada di Jalan Selan Kelurahan Asam Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

"Benar, pelaku ini seorang oknum wartawan media online di Pangkalpinang. Pelaku tertangkap tangan saat sedang melakukan pemerasan terhadap korban," kata Jojo, Jumat (13/9/24) siang.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network