Walhi Babel Soroti Minimnya Pemulihan Ekologis dalam Penyelesaian Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun

Muri Setiawan
Salah satu bentuk kerusakan lingkungan adalah makin tingginya konflik antara manusia dan buaya akibat rusaknya habitat buaya karena ditambang. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ M Maulana

“Kerusakan lingkungan pada kantung-kantung habitat buaya muara akibat tambang juga mempertajam konflik antara buaya dan manusia. Selama tiga tahun terakhir ada total 28 serangan buaya. Hal ini menyebabkan 15 orang meninggal dunia dan 13 orang luka-luka," ucap Hafiz.

Rekomendasi

Dari berbagai persoalan lingkungan di atas, Walhi Kepulauan Bangka Belitung memberikan dua pendekatan untuk menyelamatkan lingkungan di Kepulauan Bangka Belitung.

Pertama, dikembalikan dan dipulihkan lanskap adat yang selama ini dikelola masyarakat adat. Kedua, pemerintah (pusat dan daerah) melahirkan sejumlah kebijakan yang benar-benar melindungi wilayah darat dan laut, seperti moratorium izin, penegakan hukum lingkungan, dan pemulihan berbasis kearifan lokal.

“Kejagung juga harus memberikan transparansi terkait lanskap yang rusak akibat korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung. Sehingga dalam proses penegakan hukum kasus korupsi ini juga berkonstribusi terhadap pemulihan lingkungan dan masyarakat terdampak. Tanpa tanggungjawab tersebut, penyelesaian kasus korupsi timah hanya delusi negara," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network