Bacakan Pledoi Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi IUP PT Timah, Toni Tamsil Minta Dibebaskan

Muri Setiawan
Terdakwa Toni Tamsil alias Akhi membacakan pledoi atas kasus perintangan penyidikan perkara dugaan korupsi IUP PT Timah tahun 2015-2022 di ruang sidang PN Kota Pangkalpinang, Kamis (8/8/2024). Foto: Istimewa.

Kasus korupsi ini sudah menjerat 22 orang tersangka termasuk diantaranya adalah kakak kandung Toni Tamsil yakni Tamron alias Aon, Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi, crazy rich Helena Lim, pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie, serta Mantan Dirut PT Timah Reza Pahlevi. 

Laporan Kejagung, kasus ini mengakibatkan kerugian negara dengan taksiran mencapai Rp300 triliun. 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network