Sempat Makan Korban Jiwa, Ratusan Ponton Timah Ilegal di Parittiga Tetap Beroperasi

Oma Kisma
Ratusan ponton isap tambang timah inkonvensional beroperasi di perairan Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Meskipun telah menelan korban jiwa, aktivitas tambang timah diduga Ilegal di Perairan Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), masih tetap beroperasi. 


Ratusan ponton isap tambang timah inkonvensional beroperasi di perairan Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Sedikitnya ada 200 unit ponton jenis rajuk yang beroperasi di perairan tersebut. Diketahui aktivitas tambang timah itu, telah merenggut nyawa Irdianto (24), pada Sabtu (20/7/2024) lalu, setelah terkena hantaman kayu dan mengalami luka serius di bagian kepala. 

Salah satu warga setempat yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, untuk bekerja di perairan Belembang, Desa Bakit harus membayar uang masuk.

"Ratusan Ponton yang operasi di lokasi perairan Belembang. Sudah koordinasi dari orang desa Bakit. Jadi ponton yang masuk ke sana harus bayar ke Desa Bakit dengan nominal tertentu," ucapnya, Selasa (30/7/2024). 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network