Sekda Bangka Barat Lantik 16 JFT

Oma Kisma
Pelantikan 16 ASN di Gedung Diklat Pemkab Babar. Foto: Istimewa.

Lebih lanjut, Soleh menjelaskan pelantikan ini berdasarkan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permanpan-RB) nomor 1 tahun 2023.

Tentang jabatan fungsional yang mulai berlaku pada 1 Juli 2023 dan mengamanatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, untuk melantik setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional di lingkungannya. 

"Ini sesuai amanat Permenpan-RB nomor 1 tahun 2023, Jadi pemerintah itu mulai Juli 2023 wajib melantik pejabat fungsional, dan hari ini kita lantik 16 orang," ujarnya.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network