Dalam upaya mengawasi dan melindungi hak pilih warga Kota Pangkalpinang untuk Pemilihan Pilkada Tahun 2024, selama Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih berlangsung yang menjadi perhatian khusus Bawaslu Kota Pangkalpinang adalah pemilih rentan.
Bawaslu Kota Pangkalpinang menginginkan seluruh warga Kota Pangkalpinang yang memiliki hak pilih dapat terfasilitasi dan terdata sebagai pemilih.
"Hari ini kami dari Bawaslu Kota Pangkalpinang beserta Panwascam Taman Sari dan PKD, melaksanakan patroli dengan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya. Salah satunya yaitu pemilih disabilitas.
“Melalui patroli ini, Bawaslu Kota Pangkalpinang berkomitmen agar seluruh warga Kota Pangkalpinang yang memenuhi syarat untuk memilih dapat menggunakan hak pilihnya”, tutur Imam Ghozali.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait