Patroli Kawal Hal Pilih, Bawaslu Kota Pangkalpinang Sasar Pemilih Disabilitas

Muri Setiawan
Patroli Kawal Hal Pilih, Bawaslu Kota Pangkalpinang beserta jajaran Panwascam Taman Sari dan PKD. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang beserta jajaran Panwascam Taman Sari serta PKD melaksanakan Kegiatan Patroli Kawal Hak Pilih.

Hal ini sesuai dengan surat instruksi Bawaslu RI Nomor 6235.1 Tahun 2024 tentang patroli pengawasan kawal hak pilih, dan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih. 

“Selama periode tersebut, Bawaslu Kota Pangkalpinang akan terus berupaya melindungi hak pilih warga Kota Pangkalpinang mengingat data pemilih sangat dinamis,” kata Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali. Selasa (16/7/2024). 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network