Satreskrim Tetapkan 2 Orang Tersangka Perusak Motor Apriyadi

Oma Kisma
Sepeda motor milik Apriyadi, korban pengeroyokan yang tewas. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Empat orang tersangka pengeroyokan yang ditetapkan tersangka itu, berinisial SY (32), AS (24), GS (25) dan RB (23). Sementara, satu orang lainnya berinisial WT dijadikan anak berhadapan dengan hukum dan tidak dilakukan penahanan lantaran masih anak dibawah umur. 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network