Tergiur Upah, Pemuda di Mentok Nekat jadi Pengedar Sabu

Oma Kisma
Tersangka DT, pengedar narkoba jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Diketahui, DT diringkus Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat, pada Sabtu (6/7/2024) lalu, saat akan mengedarkan narkoba. Pemuda 20 tahun itu mengedarkan narkoba dengan cara menanam sabu-sabu di atas kuburan dan sejumlah tempat lainnya.

"Kita amankan barang bukti dari pelaku DT sebanyak 62 paket siap edar di empat TKP berbeda. TKP pertama itu di SDN 03, kemudian TPU Cek Mas, TPU Mentok dan yang terakhir di kontrakannya di Sinar Menumbing," kata Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Rabu (10/7/2024). 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network