BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pemuda berinisial DT (20) warga Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diringkus polisi. DT diamankan karena diduga mengedarkan sabu-sabu di sekitar Kecamatan Mentok.
Usai diamankan polisi, DT mengaku dirinya tergiur dengan upah yang dijanjikan oleh pemilik barang haram ini, ditambah dengan kondisi ia tidak memiliki pekerjaan.
"Awalnya ditawarin pekerjaan, tapi tidak kenal sama orangnya. Ujungnya ada di sini (ditahan polisi). Terus tertarik uangnya besar, baru dan belum pernah mendapatkan uang. Sekali jual 60 paket dijanjikan sebesar Rp1 juta," kata DT, pada Rabu (10/7/2024).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait